Oleh Indri Azka Nabalah
198090027
Abstraksi
Penelitian ini merupakan penelitian yang menerapkan pendekatan observasi dan angket untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Subjek dalam penelitian ini adalah siswa kelas X SMA Telkom Bandung. Sampel yang terpilih adalah kelas X IPA 4 dan X IPS 3. Sumber data yang digunakan berupa analisis berbahasa siswa dan angket. Teknik pengumpulan data digunakan dengan teknik simak bebas, teknik catat, Teknik pengumpulan data dan angket. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah ditemukannya bentuk campur kode: (1) campur kode dengan bahasa Sunda (2) campur kode dengan bahasa Jawa.
Kata Kunci: kemampuan berbicara, campur kode dalam pembelajaran bahasa Indonesia
Latar Belakang
Di dalam proses belajar mengajar guru dan peserta didik tidak akan terlepas dari kegiatan berbicara dan berbahasa. Tentunya dalam proses tersebut komunikasi akan terjalin bila menggunakan bahasa yang sama-sama dipahami. Maszein, (2019) mengemukakan bahwa pada umumnya Interaksi kelas yang dilakukan menggunakan bahasa utama yaitu bahasa Indonesia, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi merupakan bahasa pengantar resmi lembaga-lembaga pendidikan. Seharusnya dalam proses belajar-mengajar bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia, tapi pada kenyataannya tidak semua percakapan dalam proses pembelajaran khususnya bahasa Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunan bahasa Indonesia dalam perkembangannya mulai mengalami penurunan. Dalam situasi formal, mereka menggunakan bahasa yang digunakan dalam situasi tidak formal bahkan menggunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari maupun sebaliknya. Oleh karena itu, penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan tidak terlepas dari pemakaian bahasa yang bervariasi dan akibatnya timbullah percampuran bahasa yang dilakukan entah disadari atau tidak.
Pada proses belajar mengajar tentu dilaksanakan dalam kondisi formal, khusunya untuk pembelajaran bahasa Indonesia. Perlu diketahui juga bahwa pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan untuk membuat peserta didik mengalami perubahan dan memperoleh kecakapan dari hal yang dipelajari. Hal yang telah dipelajari peserta didik secara formal di sekolah tentu harus bisa dijadikan sebuah bekal untuk peserta didik tersebut menjalani kehidupan, khusunya dalam mengembangkan kemampuan berbahasanya.
Pada pembelajaran bahasa Indonesia, tentu peserta didik diharuskan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal tersebut bertujuan untuk melatih dan membiasakan peserta didik untuk berbahasa yang baik dan sesuai aturan. Namun hal tersebut tidak semudah yang diharapkan oleh guru dan juga peserta didik dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut.
Faktor-faktor penyebab terjadinya campur kode (Suwito, 1996: 77) dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: (1) identifikasi peranan (ingin menjelaskan sesuatu/ maksud tertentu); (2) identifikasi ragam (karena situasi/yang ditentukan oleh bahasa di mana seorang penutur melakukan campur kode yang akan menempatkan dia dalam hierarki status sosialnya); dan (3) keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan (ingin menjalin keakraban penutur dan lawan tutur/menandai sikap dan hubungannya terhadap orang lain dan sikap serta hubungan orang lain terhadapnya). Salah satu faktor yang paling menonjol dan sangat mempengaruhi proses berbahasa peserta didik adalah faktor lingkungan atau sosial. Selain itu, dengan adanya kontak bahasa di kelas muncul pula gejala alih kode dan campur kode pada penuturnya. Kedua gejala kebahasaan tersebut (alih kode dan campur kode) mengacu pada peristiwa di mana pada saat berbicara, seorang penutur memasukkan unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakannya.
Selain dari itu, masih berkiatan dengan campur kode, kode secara khusus menurut Kridalaksana (2011: 127) dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: (1) lambang atau sistem ungkapan yang dipakai dalam menggambarkan makna tertentu, dan bahasa manusia adalah sejenis kode; (2) sistem bahasa dalam suatu masyarakat; dan (3) variasi tertentu dalam bahasa. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa kode mengacu pada bahasa dan setiap variasi bahasa. Kode merupakan varian yang nyata dipakai. Dengan kata lain, kode adalah bagian dari sebuah tuturan bahasa.
Sedangkan Campur kode menurut Subyakto (dalam Suwandi; 2010: 87) mengungkapkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua bahasa atau lebih atau ragam bahasa secara santai antara orang-orang yang kita kenal dengan akrab. Dalam situasi berbahasa yang informal ini, dapat dengan bebas mencampur kode (bahasa atau ragam bahasa), khususnya apabila ada istilah-istilah yang tidak dapat diungkapkan dalam bahasa lain. Lebih lanjut, Saddhono (2012: 75) menjelaskan campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur bahasa yang satu ke bahasa yang lain. Dalam hal ini penutur menyelipkan unsur-unsur bahasa lain ketika sedang memakai bahasa tertentu.
Ada pun unsur-unsur kebahasaan yang terlibat di dalam intern ekstern intern ekstern, Suwito (1985: 78) membedakan campur kode menjadi beberapa macam, yakni: (1) penyisipan unsur yang berwujud kata; (2) penyisipan unsur yang berwujud frasa; (3) penyisipan unsur yang berwujud baster; (4) penyisipan unsur yang berwujud perulangan kata; (5) penyisipan unsur yang berwujud ungkapan/ idiom; dan (6) penyisipan unsur yang berwujud klausa.
Ruhyadi (2014) mengemukakan bahwa individu yang terlibat dalam tindak komunikasi paling tidak menguasai lebih dari satu bahasa, contohya bahasa daerah (bahasa Jawa, Bali, Lombok), bahasa pertama (bahasa Indonesia), dan bahasa asing (Inggris, Arab, Jepang). Maka tidak akan aneh bila seorang individu berbicara dengan memiliki banyak dialek dan kekhasan bahasa.
Di sisi lain, Maszein, (2019) mengemukakan bahwa penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan tidak akan terlepas dari pengguanaan bahasa yang bervariasi dan akan menimbulkan percampuran bahasa yang dilakukan entah disadari atau tidak. Misalnya seorang peserta didik berasal dari ras atau suku Sunda, dengan tidak sengaja berbicara bahasa Indonesia dengan menuturkan kata dalam bahasa Sunda atau menggunakan dialek khas Sunda sehingga mempengaruhi bahasa Indonesia. Penggabungan kedua bahasa tersebut tentunya tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Karena setiap bahasa memiliki aturan dan komposisinya masing-masing. Sehingga tidak dapat digabungkan begitu saja. Di sisi lain, Gorys Keraf, (1984) mengemukakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Artinya bahasa yang dikeluarkan oleh seorang penutur akan diserap oleh lawan biacaranya. Apabila dalam kondisi formal yang seharusnya menggunakan bahasa sesuai aturan tentu hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena orang akan menganggap hal itu biasa dan tidak jadi masalah.
Kebiasan mencampur atau menggabungkan bahasa sudah terjadi sejak anak berusia diri. Kebiasaan tersebut pun lahir dari lingkungan yang dekat, yaitu keluarga. Lingkungan ini, merupakan lingkungan paling dekat dan pertama yang memperkenalkan bahasa terhadap anak. Terutama seorang ibu, karena ibu adalah orang pertama dan paling dekat dalam proses memperkenalkan bahasa pada anak. Pernyataan ini disampaikan oleh Mace, 1998 (Jim Anderson, Ann Anderson & Assadullah Sadiq, 2016); In terms of family literacy, mothers have typically been seen as a conduit for children’s literacy development. (Dalam hal literasi keluarga, ibu biasanya dilihat sebagai saluran untuk perkembangan literasi anak.) Maka dari itu, perlu ada pembangun kesadaran berbahasa pada setiap keluarga di lingkungan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Campur Kode dalam Proses Pembelajaran Bahasa Indonesia pada Peserta didik Kelas X SMA Telkom Bandung”.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi pernyataan masalah dalam penelitian ini adalah ketika seorang pembelajar mengetahui bahwa setiap memiliki kekhasan yang berbeda, namun masih saja menggunakan bahasa dengan menggabungkannya dengan bahasa lain dikarenakan adanya faktor terbiasa dan sudah dipergunakan sehar-hari. Akibatnya kemampuan seseorang untuk menggunakan bahasa dengan baik dan sejajar dengan satu bahasa dalam kondisi tertentu (formal) menjadi sulit.
Batasan Masalah dan Rumusan Masalah
Dalam penelitian ini, penulis membuat batasan masalah sebagai berikut.
- Penelitian ini dibatasi untuk meneliti campur kode dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia.
- Penelitian difokuskan pada saat peserta didik melakukan interaksi formal di dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia.
- Hasil analisis dimanfaatkan sebagai solusi untuk meningkatkan kemampuan berbahasa dengan baik.
Dalam penelitian ini, penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut.
- Dapatkah penulis melaksanakan penelitian campur kode dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia pada peserta didik kelas X SMA Telkom Bandung?
- Dapatkah peserta didik kelas X menggunakan bahasa yang baik tanpa adanya campur kode pada proses pembelajaran bahasa Indonesia?
- Bagaimanakah efektivitas penelitian ini sehubungan dengan campur kode dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia?
Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis mempunyai tujuan yang hendak dicapai, yaitu:
- untuk mengetahui keberhasilan penulis melaksanakan penelitian campur kode dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia pada peserta didik kelas X SMA Telkom Bandung;
- untuk mengetahui kemampuan penggunaan bahasa peserta didik kelas X SMA Telkom Bandung dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia;
Kegunaan Hasil Penelitian
Penelitian yang dilakukan tentu harus memiliki kegunaan atau manfaat baik bagi peneliti maupun objek yang ditelitinya. Kegunaan atau Manfaat yang terdapat pada penelitian ini sebagai berikut.
- Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini secara teoretis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam memperkaya wawasan tentang campur kodedalam proses pembelajaran bahasa Indonesia.
- Manfaat Praktis
- Bagi Penulis
Penelitian ini dapat dijadikan pengalaman berharga dan saran upaya meningkatkan kemampuan penulis dalam melaksanakan praktik penelitian mengenai campur kode dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia.
- Bagi Guru Bahasa Indonesia
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai alternatif dalam meningkatkan kemampuan berbahasa peserta didik yang berkaitan dengan campur kode. Penelitian ini pun dapat digunakan sebagai gambaran untuk memahami sejauh mana kemampuan berbahasa peserta didik kelas X.
Dengan adanya penelitian ini, manfaat lanjutannya adalah dapat menjadi acuan untuk melakukan penelitian selanjutnya.
Hasil penelitian ini diharapkan mampu membantu sekolah atau Lembaga lain dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kemampuan berbahasa peserta didik.
Definisi Operasional
Dalam penelitian ini, istilah-istilah yang terdapat dalam judul penelitian ini dapat didefinisikan sebagai berikut.
- Pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan untuk membuat peserta didik mengalami perubahan dan memperoleh kecakapan dari hal yang dipelajari.
- Bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
- Campur kode merupakan tindakan menggabungkan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah.
Landasan Teori
Dalam KBBI menyebutkan bahwa bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Artinya bahasa merupakan alat yang lekat dengan kehidupan manusia dan selalu dipergunakan dalam setiap aspek kehidupan. Namun di samping dari fungsinya, masih banyak orang yang menggunakan bahasa dengan tidak memperhatikan struktur atau ketepatan penggunaannya. Banyak hal yang menjadai faktor kesalahan dalam berbahasa salah satunya adalah dengan adanya pengaruh dari bahasa asing, bahasa ibu, atau bahasa daerah. Kesalahan berbahsa tersebut dikenal dengan campur kode.
Campur kode merupakan tindakan menggabungkan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah. Dalam pengertian tersebut Davies juga memberi simpulan bahwa fenomena terjadinya campur kode mencakup penggunaan bahasa dalam percakapan tunggal, pertukaran ataupun ucapan (Davies dalam Roudane, 2005).
Campur kode dibagi menjadi dua (Azhar, dkk, 2011 dalam Maszein, dkk 2019 ) di antaranya: (1) Campur kode ke dalam (Inner CodeMixing), yaitu campur kode yang bersumber dari bahasa asli dengan segala variasinya. Misalnya, berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa, kemudian dicampur dengan bahasa daerah. (2) Campur kode ke luar (Outer Code-Mixing) yaitu campur kode yang berasal dari bahasa asing. Misalnya, berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa asing. Menurut Widyaningtyas (2018) faktor penyebab terjadinya campur kode adalah tidak adanya padanan kata yang tepat. Hal tersebut mungkin saja terjadi karena belum adanya padanan kata yang sesuai. Namun, lain halnya dengan kata yang padanannya sudah sesuai. Berdasarkan dua jenis campur code tersebut campur kode dalam (Inner CodeMixing) merupakan ragam yang paling sering dipergunakan oleh remaja atau peserta didik SMA.
Di samping itu Suwito (dalam Hestiyana, 2013: 40) menambahkan bahwa di dalam campur kode terdapat ciri-ciri ketergantungan yang ditandai oleh adanya hubungan timbale balik antara peranan dan fungsi kebahasaan. Peranan maksudnya siapa yang menggunakan bahasa itu, sedangkan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak dicapai penutur dengan tuturannya. Dari beberapa pendapat para ahli yang telah disebutkan, maka dapat ditarik simpulan bahwa campur kode merupakan perstiwa mencampur dua kode secara bersama-sama dalam suatu tindak bahasa yang dilakukan onleh penutur maupun lawan tutur.
Metode Penelitian
Jenis penelitian yang akan diterapkan adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif menurut Indrawan dan Yaniawati, (2017) merupakan pendekatan yang berfokus pada satu variable atau satu objek penelitian dengan meraih sebuah kedalaman dari proses penelitian. Di samping itu Sugiyono (2012:9) yang berpendapat bahwa metode penelitian kualitatif berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah.
Pada Peneliti ini, peneliti akan menggunakan metode deskriptif. Penelitian deskriptif bersifat mendeskripsikan, memaparkan dan menganalisis data. Data yang diperoleh yaitu dari hasil kemampuan berbicara peserta didik apakah menggunakan campur kode atau tidak sama sekali.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif maka dari itu, peneliti membutuhkan teori yang mendukung agar dapat melakukan penelitian sesuai dengan harapan.
Data dan Sumber
Sumber data yang dipilih adalah sumber data yang sesuai dengan masalah penelitian yaitucampur kode dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia. Sumber data yang akan diuraikan adalah data campur kode yang dilontarkan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia. Karya tersebut dijadikan data sebagai kemampuan peserta didik dalam berbicara.
Metode Pengumpulan Data
Data merupakan suatu hal yang pasti akan ada di dalam sebuah penelitian. Tanpa adanya sebuah data, peneliti tidak dapat membuktikan hasil penelitiannya. Agar data dapat terkumpul secara sistematis, peneliti pun akan menggunakan teknik-teknik pengumpulan data sebagai berikut.
- Telaah pustaka merupakan proses menelaah buku-buku untuk memperoleh mengenai materi serta teori-teori yang relevan dan berhubungan dengan campur kode. Selain dari itu peneliti pun menelaah buku lainnya yang berhubungan erat dengan masalah yang sedang diteliti.
- Dalam penelitian ini penulis melakukan uji coba untuk menguji kemampuan peserta didik dalam menentukan berbahasa.
- Teknik tes digunakan untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam dalam menentukan kemampuan berbicara peserta didik di dalam kelas.
- Teknik Analisis. Penulis menggunakan teknik analisis dengan cara menguji data yang terkumpul. Hal ini dilakukan dengan memperoleh hasil yang akurat dan digunakan untuk menganalisis kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam menggunakan bahasa di dalam kelas.
- Teknik angket digunakan untuk mendapatkan tanggapan dari peserta didik tentang penggunaan bahasa dan campur kode.
Instrumen Penelitian
Instumen yang dipergunakan pada penelitian ini adalah human instrument. Sugiyono (2012) mengemukakan bahwa instrument tersebut berfungsi menetapkan focus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan atas semuanya.
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulakn bahwa dalam penelitian kualitatif instrumen utamanya adalah peneliti. Setelah memperoleh hasil yang jelas dari penelitian, peneliti pun dapat mengembangkannya menjadi sebuah instrument penelitian yang sederhana.
Agar penelitian dapat dilaksanakan secara sistematis, peneliti pun merumuskan instrument yang akan dipergunakan sebagai berikut.
- Pedoman Kajian
Pedoman kajian yang digunakan dalam pengumpulan data ini tertuju pada deskripsi yang berbentuk dan table yang akan diberikan kepada peserta didik dan angket yang akan diisi peserta didik melalui google form. Tabel tersebut akan dipergunakan untuk menampung sejumnlah kata yang ada di dalam menggunakan campur kode. Pedoman kajian tersebut dapat digambarkan dalam table berikut.
Table 1.1
Daftar Data Analisis Penggunaan Campur Kode
No | Nama | Tuturan yang Mengandung Campur Kode |
1 | | |
2 | | |
3 | | |
No. | Aspek yang Diobservasi | Ya | Tidak |
1. | Bahasa apa yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari? | | |
2. | Sejak kapan bahasa tersebut dipergunakan? | | |
3. | Apakah Anda sering mencampurkan bahasa? | | |
Berkaitan dengan analisis data (Spradley, 1980 dalam Sugiyono, 2012) mengemukakan “Analysis of any kind involve a way of thinking. It refers to the systematic examination of something to determine its parts, the relation among parts, and the relationship to the whole. Analysis is a search for patterns.” Maksud dalam kutipan tersebut menyebutkan bahwa analisis dalam sebuah penelitian apapun merupakan cara berpikir. Hal tersebut berkaitan dengan pengujian secara sistematis terhadap sesuatu untuk menentukan bagian, hubungan atarbagian, dan hubungannya dengan keseluruhan. Analisis adalah untuk mencari pola.
Berdasarkan pernyataan tersebut, pada penelitian ini teknik analisis data yang digunakan adalah Teknik analisis kualitatif. Pada dasarnya Teknik analisis data kualitatif ini akan memperoleh data dari berbagai sumber. Proses analisis data yang dilakukan terbatas pada Teknik pengolahan data. Setelah itu peneliti akan melakukan penafsiran dan pengolahan terhadap data yang telah diperoleh.
Analisis data pada penelitian ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut.
- Mempresentasikan sesuatu yang akan menuntut peserta didik banyak bertutur.
- Peserta didik akan dianalisis seberapa sering menggunakan campur kode.
- Peserta didik akan ditanya apakah dia menyadari menggunakan campur kode.
- Menarik kesimpulan berdasarkan hasil analisis data.
Setelah setiap tahapan dilakukan dengan sistematis, peneliti dapat menarik kesimpulan data yang diperoleh berkaitan dengan campur kode dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia.
Keabsahan Data
Seorang peneliti perlu menelaah kembali keabsahan data dalam sebuah penelitian. Hal tersebut bertujuan untuk menentukan bahwa penelitian tersebut benar dilaksanakan secara sistematis. Maka dari itu, demi memperoleh data yang yang absah dalam penelitian ini, peneliti akan melakukan serangkaian uji data. Validasi instrumen yang dikenal dengan istilah validasi timbangan pakar (Judgment Expert). Instrumen yang divalidasi meliputi: (1) lembar analisis campur kode yang dituturkan peserta didik, (2) lembar angket.
Prosedur Penelitian
Penelitian ini ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut.
- Tahap Persiapan
- Mengamati permasalahan
- Menentukan judul
- Mengajukan judul
- Menyusun proposal
- Membuat instrumen
- Tahap Pengumpulan Data
- Penyebaran instrument
- Pengumpulan data
- Tahap Pengolahan dan Analisis Data
- Mengklasifikasikan data
- Menganalisis dan mendeskripsikan
- Penyusunan dan Penulisan Laporan hasil penelitian
- Konsultasi dengan pembimbing
- Menyusun laporan
Berdasarkan prosedur penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa prosedur dalam penyusunan proposal ini terdiri dari empat tahapan pokok, yaitu tahapan pertama berupa persiapan yang perlu dirancang oleh peneliti dalam mempersiapkan penelitianya yang mencakup menentukan permasalahan, menentukan judul, mengajukan judul, menyusun proposal, dan membuat instrumen. Tahapan kedua yaitu tahap pengumpulan data yang mencakup penyebaran istrumen dan pengumpulan data yang akan dibutuhkan untuk penelitian. Lalu tahap ketiga yaitu tahap pengolahan data berdasarkan data yang telah diperoleh dari tahapan kedua dengan mengklasifikasikan data, lalu data yang diperoleh dianalisis dan dideskripsikan. Terakhir tahapan keempat yaitu tahap menyusun dan menulis laporan hasil penelitian, pada tahapan ini ada dua hal yang perlu dilakukan, yaitu melakukan konsultasi dengan pembimbing dan menyusun laporan hasil penelitian.
Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada 3 Juni 2021 dengan melakukan observasi dalam pembelajaran bahasa Indonesia di kelas X IPA 4 dan X IPS 3 SMA Telkom Bandung. Dalam proses observasi masih banyak siswa yang kesulitan mengemukakan isi yang berkaitan dengan teks anekdot dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai aturan. Adapun hasil pengamatan yang dirangkum oleh penulis adalah sebagai berikut.
M. Azka – IPA 3 | Berdasarkan teks anekdot tersebut, jadi yang dikritik adalah pejabat. Isi kritikanya teh kalau mau jadi anggota DPR harus tidur. |
Nandita – IPA 3 | Jadi yah partisipan yang ada di dalam teks anekdot yang berjudul Dosen yang Juga Menjadi Pejabat tadi itu the ada dosen dan mahasiswa |
Hisyam – IPA 4 | Jadi ya Bu, unsur humornya mah kurang terlihat, kritikannya itu the buat pejabat yang takut kehilangan jabatannya atau gak mau diganti. |
Siska- IPA 4 | Tadi teh pertanyaannya apa masalah yang dibahas ya Bu? |
Berdasarkan tabel tersebut menunjukan dua peristiwa campur kode yang dilakukan oleh siswa pada saat mengemukakan isi teks. Berdasarkan gambaran empat peristiwa tersebut tergambar bahwa siswa yang bersuku Sunda lebih banyak menyebutrkan teh dan mah. Sedangkan siswa lain yang yang bersuku Jawa terlihat hanya dari dialeknya ketika berbicara. Dan untuk suku lainnya tidak memperlihatkkan tindakan campur kode.
Berdasarkan hasil observasi tersebut pengamat pun berupaya mengumpulkan data dengan cara menyebar angket yang berkaitan dengan penggunaan campur kode. Pertama, pengamat meberikan pertanyaan yang berkaitan dengan suku bangsa siswa, untuk mengetahui latar belakang bahasa lain yang mungkin dipergunakan. Berdasarkan data yang diperoleh sebanyak 83,3% mayoritas siswa yang ada di kelas tersebut memiliki latar belakang bersuku sunda, 26,2% suku Jawa, 4,8% suku Batak, dan lainnya 4,8%. Berikut adalah data lain yang diperoleh berdasarkan hasil angket berkaitan dengan campur kode.
Dari grafik tersebut terlihat bahwa 85,7% siswa lebih sering menggunakan campur kode di kehidupan sehari-harinya. Sedangkan 11,9% menggunakan bahasa Indonesia. Dari data tersebut menunjukan bahwa siswa lebih mudah berkomunikasi menggunakan campur kode sehingga kebiasaan tersebut terbawa ke dalam kondisi atau keadaan tertentu seperti dalam kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia.
Selain dari itu, dari grafik tersebut menunjukan bahwa kebiasaan menggunakan campur kode bukanlah hal yang asing bagi siswa. Sebanyak 76,2% menunjukan bahwa siswa sudah menggunakan campur kode sejak masih kecil. Dan 19% mulai menggunakan campur kode saat mulai duduk di bangku sekolah dasar. Tentunya hal tersebut terlihat seolah sudah mandarah daging karena dianggap biasa dan sudah menjadi kebiasaan.
Dari grafik tersebutpun menunjukan bahwa bahasa yang diperkenalakan kepada anak lebih banyak dipengaruhi oleh orang tua, artinya bahasa tersebut dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari anak, sehingga akan lebih sulit untuk menerapkan bahasa yang baik.
Grafik ketiga menunjukan sebanyak 92,9% siswa sering mencampurkan bahasa dalam kondisi apa pun. Dan 7,1% tidak pernah menggunakan campur kode.
5. Simpulan
Berdasarkan hasil data yang diperoleh dari observasi dan hasil angket yang diberikan pada siswa menunjukan bahwa mayoritas siswa kelas X SMA Telkom sudah tidak asing dengan campur kode. Bahkan campur kode sudah dipergunakan oleh siswa sejak masih kecil. Tidak hanya itu, para siswa pun menggunakan campur kode dalam kehidupan sehari-harinya. Penggunaan campur kode dalam memang merupakan problematika yang sulit dihilangkan. Hal tersebut dikarenakan masyarakat pun tetap memgang kukuh bahasa daerah yang digunakannya. Dengan demikian campur kode sangat berpengaruh dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Hal tersebut karena campur kode bukanlah hal yang asing untuk siswa. Sehingga untuk mengatasinya guru perlu memberikan pengarahan lebih mengenai penggunaan bahasa yang baik. Agar penggunaan campur kode tidak begitu mononjol pada saat pembelajaran dilaksanakan. Dengan demikian, memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai bahasa dan campur kode merupakan salah satu solusi yang dapat dilaksanakan. Hal tersebut bertujuan agar siswa dapat menggunakan sesuai dengan konteks dan keadaan sekitarnya.
Sumber
Anderson, Jim, and all team. 2016. Family Literacy Programmes and Young Children’s Language and Literacy Development: Paying Attention to Families’ Home Language. Columbia: University of British Columbia.
Depdikbud. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Hestiyana. (2013). Campur Kode Bahasa Indonesia dan Bahasa Banjar Pada Status Facebook Kalangan Remaja Kota Banjarmasin.Undas Hasil Penelitian Bahasa dan Sastra, 9 (1). Banjarbaru: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan
Indrawan, Rully. 2017. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Campuran. Bandung: Refika Aditama.
Keraf, Gorys. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah.
Maszein, Hana, Sarwiji Suwandi, dan Sumarwati. 2019. Alih Kode dan Campur Kode dalam Interaksi Pembelajaran Bahasa Indonesia Di SMA Negeri 7 Surakarta. BASASTRA Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya. Volume 7 Nomor 2.
Rulyandi*, Muhammad Rohmadi, dan Edy Tri Sulistyo. 2014. Alih Kode dan Campur Kode dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Di SMA. Jurnal Paedagogia, Vol. 17 No. 1.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suwandi, Sarwiji. 2010 . Serba Linguistik (Mengupas Pelbagai Praktik Bahasa). Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Suwito.(1996). Sosiolinguistik. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Surakarta
Widyaningtias, Risma. 2018. Alih Kode dan Campur Kode dalam Video Blogger. Eprints.undip.ac.id/63508/1/.